Rincian Aduan
LGMB08658119
Lihat detail lengkap aduan LGMB08658119
LGMB08658119
Admin Gubernuran
Kabupaten Semarang
Setelah dicek, tiang tersebut berada di ruas jalan Semarang - Surakarta (jalan nasional) sehingga untuk perijinan, kewenangan pengecekan kepemilikan utilitas, dan koordinasi dengan pemilik utilitas langsung oleh PUPR pusat (Kementrian PUPR)
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Laporan telah kami terima, dan kami sampaikan kepada provider terkait.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Laporan anda telah kami sampaikan kepada Telkom selaku provider pemilik tiang tersebut.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Laporan anda telah kami sampaikan kepada Telkom selaku provider pemilik tiang tersebut.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.