Rincian Aduan : LGMB08444866

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 01 Jan 2025

Mohon untuk segera di tindak lanjuti sampah yang tersumbat di aliran sungai Desa Klumpit Dk. santren rt 8 rw 2 gebog kudus

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 01 Januari 2025 - 09:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 11:53 WIB

Kabupaten Kudus

Diverifikasi

Progress

Kamis, 02 Januari 2025 - 10:15 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan kantor kecamatan gebog

Selesai

Kamis, 02 Januari 2025 - 10:17 WIB

Kabupaten Kudus

info dari kantor kecamatanb gebog :

permasalahan sudah di tindaklanjuti oleh kantor kecamatan gebog dan masyarakat klumpit, untuk ke depannya silahkan untuk dapat berkordinasi dengan desa dan kantor kecamatan gebog bila masih terjadi permasalahan

image card