Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB08363680
KABUPATEN DEMAK, 02 Dec 2024
assalamualaikum admin laporgub. kami dari karyawan PT.Indratma sahitaguna Demak, tepatnya di jalan raya Demak-Mijen, tepatnya di desa Bermi. Ingin melaporkan terkait nasib kami sebagai pekerja/karyawan di PT Indratma tersebut. PT. INDRATMA SAHITA GUNA, menginfokan ke kami, bahwa di bulan Desember adalah aktifitas terakhir kami bekerja di PT. Indratma tersebut. Tapi tidak ada kesepakatan bahwa kami akan di PHK secara resmi oleh Pabrik dan tidak adanya keterangan bahwa kami akan di berikan PESANGON menurut UU yang ada. Mohon kiranya, pihak terkait (Dinas tenaga kerja kab. Demak) bisa memberikan pendampingan kepada kami selaku pekerja, agar mendapatkan pesangon secara layak menurut undang-undang kepada kami, bukan mendapatkan UANG TALI ASIH yg di inginkan oleh perusahanaan dengan nominal sesuai perhitungan perusahanaan, bukan sesuai dengan aturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 02 Desember 2024 - 23:22 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 03 Desember 2024 - 14:55 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pengadu meminta pendampingan dari Disnaker Kab. Demak untuk mediasi dengan pengusaha.
Disposisi
Selasa, 03 Desember 2024 - 15:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Desember 2024 - 16:42 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 03 Desember 2024 - 16:43 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 04 Desember 2024 - 10:19 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti aduan tersebut, sudilah kiranya pemohon bisa menginformasikan lebih jelas ke kantor terkait aduannya di bidang HI dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, dengan alamat di Jalan Bhayangkara Baru 105 dan aduan telah kami koordinasikan dengan pihak pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINNAKERIND)