Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB08201980

Rincian Aduan

LGMB08201980

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
26 Oct 2025
0 ditandai
Depan dan samping barat pasifik mall ketika hujan menimbulkan genangan tidak ada inisiatif buat gorong²? sama di utara BP4 dan gorong² pasifik keselatan perlu pemeliharaan

Disposisi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Dikembalikan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:27 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Jalan nasional

Disposisi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.


Progress

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth, Pelapor.


Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan pengecekan di lokasi. Saat ini genangan air sudah surut dan tidak meluas hingga ke badan jalan nasional.


Masukan terkait pembuatan gorong-gorong akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan ke depan. Adapun saluran drainase di sisi samping lokasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tegal.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat Kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Selesai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth, Pelapor.


Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan pengecekan di lokasi. Saat ini genangan air sudah surut dan tidak meluas hingga ke badan jalan nasional.


Masukan terkait pembuatan gorong-gorong akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan ke depan. Adapun saluran drainase di sisi samping lokasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tegal.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat Kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta