Rincian Aduan : LGMB08128715

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 19 Jan 2024

Lapor kenapa banyak penebangan liar,sembarangan,ilegal.di PETUNGKRIYONO dll ini hutan lindung satu satunya hutan tropis yang masih tersisa di pulau Jawa! Sesudah itu tdk direboisasi! Penebangan pohon untuk permukiman atau dijadikan perkebunan sama sekali juga tidak boleh!! Bahkan dari kejauhan ini nampak jelas kegundulan nya itu sangat luas! Ini warisan alam! Pemerintah @kab.pekalongan harus tegas,tegas,tegas!!! Beri hukuman dan tulis aturan dilarang tebang pohon,berburu satwa, buang sampah sembarangan! Dan giatkan tanam 1 juta pohon dihutan,kanan kiri jalan, lahan kosong/mati, dll,, didalam lingkaran merah yg terpampang jelas itu, dari kejaaauuhaaan saja nampak besar luas nya apalagi dimananya, ini baru 2 lingkaran dan 2 lagi potonya(berbeda)

0 Orang Menandai Aduan Ini