Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB08128715
Rincian Aduan
LGMB08128715
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 20 Januari 2024 - 06:39 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 20 Januari 2024 - 06:58 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Progress
Senin, 22 Januari 2024 - 14:14 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Segera kami lakukan koordinasi dengan Perum Perhutani selaku pemangku wilayah
Selesai
Kamis, 15 Februari 2024 - 07:29 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Telah kami lakukan verifikasi lapangan dengan hasil sebagai berikut :
1. Tidak ada kegiatan penebangan liar yang dilakukan di wilayah Kecamatan Petungkriyono terutama pada 1 tahun terakhir.
2. Ada tanah kosong ex tebangan a2 pinus Perhutani tahun 2023 di petak 26 B1 RPH Gumelem BKPH Doro seluas 10 ha yang sudah direncanakan penanaman kembali di tahun 2024.
3. Belum ditemukan lokasi yang sesuai dengan foto aduan di wilayah Petungkriyono.
Untuk ke depannya akan kami lakukan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak untuk
pelestarian hutan Petungkriyono.