Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB07934865
Rincian Aduan
LGMB07934865
Selesai
Public
Lampiran
awal daftar d sekolan SMPN 3 kesugihan di kenakan infak 1.600.000 sekarang sumbangan dana program sekolah tahun pelajaran 2023/2024 sebesar 1.225.000 belum lagi biaya buat buku LKS nya tolong d tidak pak gubernur atau pihak yang berwenang di dunia pendidikan, akankah dunia pendidikan kita bobrok seperti ini
Topik
Disposisi
Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:07 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:21 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB07934865 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 27 Oktober 2023 - 10:03 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB07934865 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: segera kami konfirmasi ke sekolah. Pada dasarnya pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas pendidikan secara maksimal berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS), PIP/KIP sehingga diharapkan mampu meringankan beban kebutuhan sekolah pada keluarga kurang mampu. Namun belum semua dapat memenuhi semua kebutuhan. Antara lain terkait BOS masih bersifat bantuan operasional dan belum mencakup semua aspek pembiayaan. PIP/KIP sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa. Perlu kami sampaikan pungutan dlm bentuk apapun tidak dibenarkan, untuk itu sebagai bentuk pencegahaan Dinas kami mengeluarkan surat Larangan pungutan dengan nomor 400.3.5/1031/15 tanggal 13 Juli 2023 tertuju kepada Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Cilacap tembusan Korwil Bidik Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap dan Koordinator Pengawas.