Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB07357368

Rincian Aduan

LGMB07357368

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
08 Aug 2024
0 ditandai
dimohon pemkab, pemprov, dan pemerintah pusat membantu pembukaan jalur ke jalan gatot subroto comal pemalang, dan desa surodadi comal pemalang (pembatas jalan dirobohkan dibuat jalan penyebrangan kendaraan kecil maupun besar) dan diberikan lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.) agar perekonomian dijalan gatot subroto meningkat, dan kesejahteraan masyarakat dijalan gatot subroto comal pemalang sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, pemkab, pemprov, dan pemerintahan pusat bisa membantu masyarakat dalam kesejahteraan rakyat, termasuk membuka kembali jalur ke jalan gatot subroto dan ke desa serdadi comal terimakasih

Disposisi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 09:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 10:57 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Dikembalikan

Jumat, 09 Agustus 2024 - 09:44 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas informasinya,setelah kami cek ke lokasi jalan yang dimaksud merupakan jalan Nasional yang merupakan kewenangan PJN Wilayah I Jateng dan BPTD kelas II Jateng Kementerian Perhubungan, suwun

Disposisi

Jumat, 09 Agustus 2024 - 10:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:05 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

segera di laporkan ke pimpinan agar usulan tersebut dapat di tindak lanjuti.

Dikembalikan

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:29 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

tahap awal menyurati ke BBPJN

Disposisi

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:21 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Akan direspon dengan informasi tentang prosedur pembukaan median.

Progress

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:32 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Bapak/Ibu Pelapor 


Dapat kami informasikan bahwa untuk pembukaan median jalan terdapat prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi (format terlampir: pada form pilih nomor 1 akses masuk, dan pada bagian perihal diisi Permohonan Pembukaan Median). Pengajuan permohonan melalui layanan online oksip.pu.go.id dan masuk ke menu Login. Panduan telah tersedia di halaman website tersebut.

Untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi tim kami WA Center: 0811-266-3464. 

Selesai

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:32 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth Bapak/Ibu Pelapor


Dapat kami informasikan bahwa untuk pembukaan median jalan terdapat prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi (format terlampir: pada form pilih nomor 1 akses masuk, dan pada bagian perihal diisi Permohonan Pembukaan Median). Pengajuan permohonan melalui layanan online oksip.pu.go.id dan masuk ke menu Login. Panduan telah tersedia di halaman website tersebut.

Untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi tim kami WA Center: 0811-266-3464.