Rincian Aduan
LGMB07357368
Lihat detail lengkap aduan LGMB07357368
LGMB07357368
Admin Gubernuran
DINAS PERHUBUNGAN
DINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas informasinya,setelah kami cek ke lokasi jalan yang dimaksud merupakan jalan Nasional yang merupakan kewenangan PJN Wilayah I Jateng dan BPTD kelas II Jateng Kementerian Perhubungan, suwun
Admin Gubernuran
BPTD Kelas I Jawa Tengah
segera di laporkan ke pimpinan agar usulan tersebut dapat di tindak lanjuti.
BPTD Kelas I Jawa Tengah
tahap awal menyurati ke BBPJN
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Akan direspon dengan informasi tentang prosedur pembukaan median.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Dapat kami informasikan bahwa untuk pembukaan median jalan terdapat prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi (format terlampir: pada form pilih nomor 1 akses masuk, dan pada bagian perihal diisi Permohonan Pembukaan Median). Pengajuan permohonan melalui layanan online oksip.pu.go.id dan masuk ke menu Login. Panduan telah tersedia di halaman website tersebut.
Untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi tim kami WA Center: 0811-266-3464.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Dapat kami informasikan bahwa untuk pembukaan median jalan terdapat prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi (format terlampir: pada form pilih nomor 1 akses masuk, dan pada bagian perihal diisi Permohonan Pembukaan Median). Pengajuan permohonan melalui layanan online oksip.pu.go.id dan masuk ke menu Login. Panduan telah tersedia di halaman website tersebut.
Untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi tim kami WA Center: 0811-266-3464.