Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB07357368
KABUPATEN PEMALANG, 08 Aug 2024
dimohon pemkab, pemprov, dan pemerintah pusat membantu pembukaan jalur ke jalan gatot subroto comal pemalang, dan desa surodadi comal pemalang (pembatas jalan dirobohkan dibuat jalan penyebrangan kendaraan kecil maupun besar) dan diberikan lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.) agar perekonomian dijalan gatot subroto meningkat, dan kesejahteraan masyarakat dijalan gatot subroto comal pemalang sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, pemkab, pemprov, dan pemerintahan pusat bisa membantu masyarakat dalam kesejahteraan rakyat, termasuk membuka kembali jalur ke jalan gatot subroto dan ke desa serdadi comal terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 08 Agustus 2024 - 09:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 08 Agustus 2024 - 10:57 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Dikembalikan
Jumat, 09 Agustus 2024 - 09:44 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas informasinya,setelah kami cek ke lokasi jalan yang dimaksud merupakan jalan Nasional yang merupakan kewenangan PJN Wilayah I Jateng dan BPTD kelas II Jateng Kementerian Perhubungan, suwun
Disposisi
Jumat, 09 Agustus 2024 - 10:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:05 WIB
BPTD Kelas II Jawa Tengah
segera di laporkan ke pimpinan agar usulan tersebut dapat di tindak lanjuti.
Dikembalikan
Rabu, 18 Desember 2024 - 15:29 WIB
BPTD Kelas II Jawa Tengah
tahap awal menyurati ke BBPJN
Disposisi
Rabu, 18 Desember 2024 - 15:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 19 Desember 2024 - 08:21 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Akan direspon dengan informasi tentang prosedur pembukaan median.
Progress
Kamis, 19 Desember 2024 - 10:32 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Dapat kami informasikan bahwa untuk pembukaan median jalan terdapat prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi (format terlampir: pada form pilih nomor 1 akses masuk, dan pada bagian perihal diisi Permohonan Pembukaan Median). Pengajuan permohonan melalui layanan online oksip.pu.go.id dan masuk ke menu Login. Panduan telah tersedia di halaman website tersebut.
Untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi tim kami WA Center: 0811-266-3464.
Selesai
Kamis, 19 Desember 2024 - 10:32 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Bapak/Ibu Pelapor
Dapat kami informasikan bahwa untuk pembukaan median jalan terdapat prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi (format terlampir: pada form pilih nomor 1 akses masuk, dan pada bagian perihal diisi Permohonan Pembukaan Median). Pengajuan permohonan melalui layanan online oksip.pu.go.id dan masuk ke menu Login. Panduan telah tersedia di halaman website tersebut.
Untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi tim kami WA Center: 0811-266-3464.