Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB07036838

Rincian Aduan

LGMB07036838

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
18 Jan 2026
0 ditandai
Permohonan Peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah Kami menyampaikan aduan sekaligus aspirasi kepada Gubernur Jawa Tengah terkait kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang hingga saat ini masih dirasakan sangat kurang di berbagai ruas jalan. Minimnya PJU berdampak pada: - Menurunnya keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari - Meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal - Terganggunya aktivitas dan mobilitas masyarakat Sebagai wilayah dengan cakupan jalan yang luas dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, Kabupaten Grobogan sangat membutuhkan peningkatan dan pemerataan PJU, khususnya di jalan utama, jalan penghubung antarwilayah, serta kawasan permukiman. Oleh karena itu, kami memohon agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian dan dukungan dalam penambahan serta perbaikan PJU di Kabupaten Grobogan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Disposisi

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 19 Januari 2026 - 09:14 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diterima

Progress

Senin, 19 Januari 2026 - 09:15 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke Dishub Grobogan

Selesai

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti Dishub Grobogan. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kepeduliannya terhadap kondisi infrastruktur dan keselamatan jalan di wilayah Kabupaten Grobogan.

Terkait permohonan penambahan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut, kami sampaikan poin-poin sebagai berikut:

Aspirasi Diterima: Kami telah mencatat dan menampung aspirasi ini sebagai masukan prioritas dalam agenda pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah.
Koordinasi Antar-Lembaga: Mengingat cakupan jalan yang luas, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah serta berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memetakan titik-titik mana saja yang masuk dalam kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan kabupaten.
Kajian Teknis: Usulan ini akan dijadikan dasar untuk melakukan survei lapangan guna mengidentifikasi titik rawan (kecelakaan dan kriminalitas) agar pemasangan PJU tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Perencanaan Anggaran: Kami akan mengkaji ketersediaan anggaran dan mengupayakan agar peningkatan PJU di Kabupaten Grobogan dapat masuk dalam skema pendanaan tahun berjalan atau prioritas anggaran pada periode berikutnya.