Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB07014208
KABUPATEN BREBES, 12 Oct 2023
jembatan kali cisanggarung belum kunjung diperbaiki. saya mewakili semua masyarakat di daerah losari. mau sampai berapa korban yang jatuh karna sambungan jalan yg dari dulu tidak pernah diurus?! STOP LEMPAR TANGGUNG JAWAB, STOP BICARA BUKAN WEWENANG PEMERINTAH SETEMPAT, DAN STOP BICARA UU blablabla soal perbaikan jalan. SOLUSI kami butuh solusi. perbaiki secepatnya dengan benar dan kuat. ingat kami membayar pajak untuk perbaikan dan menggaji kalian. kalau masih ingin duduk dikursi tersebut perbaiki, tapi kalo tidak ada respon cepat tanggap dan malas untuk mengurus itu, lebih baik mundur. kami tidak ikhlas uang pajak kami dimakan seorang pengangguran. maaf cukup keras, supaya kalian bangun. sekian terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:46 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Laporan Bapak/Ibu telah kami teruskan ke Balai yang berwenang yaitu BBPJN DKI-Jabar untuk ditindaklanjuti. Karena kewenangan anggaran dan perbaikannya pada lokasi tersebut masuk di BBPJN DKI-Jabar.
Sedangkan BBPJN Jateng-DIY tidak berwenang untuk melakukan perbaikan di lokasi tersebut. Terima kasih.
Progress
Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:22 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth bapak/ibu pelapor
Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut di luar kewenangan balai kami.
Laporan Bapak/Ibu telah kami teruskan ke Balai yang berwenang yaitu BBPJN DKI-Jabar untuk ditindaklanjuti. Karena kewenangan anggaran dan perbaikannya pada lokasi tersebut masuk di BBPJN DKI-Jabar (Bapak/ibu dapat memfollow up melalui contact center dari BBPJN DKI-Jabar pada tautan berikut: https://linktr.ee/balaidkijabar )
Dapat kami informasikan, bahwa BBPJN Jateng-DIY tidak berwenang untuk melakukan perbaikan di lokasi tersebut.
Selesai
Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:22 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth bapak/ibu pelapor
Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut di luar kewenangan balai kami.
Laporan Bapak/Ibu telah kami teruskan ke Balai yang berwenang yaitu BBPJN DKI-Jabar untuk ditindaklanjuti. Karena kewenangan anggaran dan perbaikannya pada lokasi tersebut masuk di BBPJN DKI-Jabar (Bapak/ibu dapat memfollow up melalui contact center dari BBPJN DKI-Jabar pada tautan berikut: https://linktr.ee/balaidkijabar )
Dapat kami informasikan, bahwa BBPJN Jateng-DIY tidak berwenang untuk melakukan perbaikan di lokasi tersebut.