Perihal: Permohonan Dukungan Pengembangan Desa Tempur
sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia
Kepada Yth.
Gubernur Jawa Tengah
di
Semarang
Dengan hormat,
Kami masyarakat Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara,
dengan penuh harap menyampaikan aduan sekaligus permohonan perhatian dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap potensi besar yang dimiliki Desa Tempur untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Desa Tempur memiliki kekayaan alam yang luar biasa, berupa pegunungan hijau, air terjun alami, sungai jernih, udara sejuk, serta budaya lokal yang masih terjaga. Potensi ini sangat layak dikembangkan sebagai wisata alam dan ekowisata unggulan Jawa Tengah, yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Namun hingga saat ini, potensi tersebut belum dapat berkembang secara maksimal akibat keterbatasan:
1. Infrastruktur akses jalan dan transportasi
2. Fasilitas pendukung wisata
3. Promosi dan pendampingan berkelanjutan
4. Sinergi lintas dinas dan pemangku kebijakan
Kami meyakini bahwa dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Desa Tempur dapat menjadi ikon wisata alam unggulan, yang memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat, antara lain:
- Peningkatan ekonomi dan pendapatan warga
- Terbukanya lapangan kerja baru bagi pemuda desa
- Pencegahan urbanisasi dan pengangguran
- Pelestarian alam dan budaya lokal secara berkelanjutan
Kami memohon dengan hormat kiranya Bapak Gubernur berkenan:
- Memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Desa Tempur
- Mendorong kolaborasi lintas dinas terkait
- Mendukung peningkatan infrastruktur dan promosi wisata
- Menjadikan Desa Tempur sebagai bagian dari program wisata strategis Jawa Tengah
Besar harapan kami agar Desa Tempur dapat tumbuh sebagai desa wisata berkelas dunia, yang tidak hanya membanggakan Jepara, tetapi juga Jawa Tengah dan Indonesia.
Demikian aduan dan permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hormat kami,
Masyarakat Desa Tempur
Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara
Jawa Tengah
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB06785337
Disposisi
Rabu, 17 Desember 2025 - 08:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara