Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB06319031

Rincian Aduan

LGMB06319031

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
17 Aug 2025
0 ditandai
Adanya pembakaran Sampah TPA Ilegal di lokasi Rowosari Tembalang, yang sebelumnya sudah di putuskan di tutup sesuai rapat koordinasi Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemda Demak. mohon di tindak lanjuti

Disposisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:31 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait aduan saudara telah ditindaklanjuti dengan dilaksanakan Apel Kesiapan Pemasangan Larangan Buang Sampah/Tinja di wilayah Desa Kebonbatur dengan kegiatan sebagai berikut =

1. Rabu, 20 Agustus 2025 dilaksanakan pemasangan MMT di 4 titik dan pemasangan Plang Besi di 2 titik 

2. Sosialisasi dan penghadangan pada pos pantau dengan melibatkan Dinas LH, Satpol PP, Kecamatan Mranggen dan desa-desa sekitar (surat terkirim dan terjadwal)

Demikian untuk menjadikan maklum. (DLH)