Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB06312073
Rincian Aduan
LGMB06312073
Lampiran
Disposisi
Rabu, 11 Februari 2026 - 10:36 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:27 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, terkait laporan tersebut telah kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti.
Progress
Rabu, 18 Februari 2026 - 11:17 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Terimakasih atas aduan dan saran yang diberikan. Dalam upaya mewujudkan lalu lintas di Ambarawa yang aman dan lancar memang sebuah tantangan untuk Dinas Perhubungan Kab. Semarang dalam menyelesaikannya. Dalam beberapa skema yang dilakukan selalu saja terdapat hambatan dalam pelaksanaanya. Dengan jaringan jalan yang tidak berpola grid sekaligus pengembangan kapasitas jalan yang tidak memungkinkan lagi dalam jangka waktu dekat menjadi kesulitan kami untuk mengatur pola atau sistem yang sesuai. Dan jalan tersebut merupakan CBD/ pusat tarikan dari wilayah ambarawa dan sekitarnya yang dimana jalan tersbut menjadi tumpuan utama yang aksesibilitasnya lebih baik daripada jalan yg lain yang harus memutar dengan jarak yang lebih jauh. Dilihat juga dari kawasan tersbut merupakan kawasan komersil (pasar, toko, kios) yang membutuhkan ruang SRP (satuan ruang parkir). Maka jalan tersbut tidak bisa dihindari berkaitan dengan parkir di tepi jalan umum. Namun Dinas Perhubungan berupaya untuk menata parkir di tepi jalan umum di jalan tersebut dengan parkir mobil secara paralel dan parkir motor maksimal 1 saf. Berkaitan dengan perilaku pengendara angkutan umum, akan kami himbau saat patroli lalu lintas dan akan kami usulkan untuk sosialisasi terhadap sopir angkutan umum yang melintas di jalan tersebut.
Selesai
Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor, laporan telah kami tindak lanjuti sesuai kewenangan. Laporan kami tutup. Terima kasih.