Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB06044406
Rincian Aduan
LGMB06044406
Disposisi
Senin, 24 Juni 2024 - 07:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2024 - 15:51 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2024 - 15:53 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Kamis, 27 Juni 2024 - 15:56 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Bagian Barang dan Jasa Setda
Selesai
Selasa, 09 Juli 2024 - 09:18 WIBKabupaten Wonosobo
Proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Sejak tahun 2023 pengadaan barang/jasa pekerjaan konstruksi di Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai menggunakan metode pemilihan e-katalog lokal. Pelaksanaan pemilihan melalui e-katalog adalah secara aplikasi (by system) dan professional.
Pelaksanaan pemilihan pengadaan barang/jasa, terutama dengan metode e-katalog, tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2024.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.