Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB06044406
KABUPATEN WONOSOBO, 24 Jun 2024
Di duga adanya jual beli proyek daerah kepada PT cebong imelindo yg dilakukan oleh salah satu cabup 2024 dan dinas terkait. Hampir semua pengadaan proyek di kota wonosobo diambil alih semuanya oleh beliau tsb diatas. Saya sebagai warga disini sangat menyayangkan adanya politic uang di dlmnya. Politik yg seharusnya putih,bersih,jujur dan adil malah dikotori dgn hal2 utk kepentingan sendiri serta imbasnya merugikan para kontraktor yg lain. Mereka juga sama2 mencari rejeki utk kelangsungan hidup keluarganya. Mohon diselidiki,telusuri dan TL jazakillah🙏🏻
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 24 Juni 2024 - 07:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2024 - 15:51 WIB
Kabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Verifikasi
Kamis, 27 Juni 2024 - 15:53 WIB
Kabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Kamis, 27 Juni 2024 - 15:56 WIB
Kabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Bagian Barang dan Jasa Setda
Selesai
Selasa, 09 Juli 2024 - 09:18 WIB
Kabupaten Wonosobo
Proses pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Sejak tahun 2023 pengadaan barang/jasa pekerjaan konstruksi di Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai menggunakan metode pemilihan e-katalog lokal. Pelaksanaan pemilihan melalui e-katalog adalah secara aplikasi (by system) dan professional.
Pelaksanaan pemilihan pengadaan barang/jasa, terutama dengan metode e-katalog, tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2024.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.