Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB05861270

Rincian Aduan

LGMB05861270

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
10 Oct 2025
0 ditandai
Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Cq. Bapak Bupati Blora Up. Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora di – Tempat Dengan hormat, Berdasarkan kepedulian kami terhadap keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora, serta untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, kami dari Forum Masyarakat Peduli Lalu Lintas Blora menyampaikan permohonan dan aduan sebagai berikut: 1. Penertiban dan Pengecekan Truk Tangki Angkut Crude Oil Kami mencermati peningkatan aktivitas truk tangki yang mengangkut Crude Oil (minyak mentah) di jalan raya wilayah Kabupaten Blora. Aktivitas kendaraan berat ini, terutama yang membawa muatan berbahaya, menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan publik dan potensi kerusakan infrastruktur jalan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak Gubernur Cq. Bupati Blora memerintahkan instansi terkait, khususnya Dinrumkimhub Kabupaten Blora, untuk segera melakukan penertiban dan pengecekan menyeluruh terhadap: Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dari operasional truk-truk tangki tersebut. Kelengkapan legalitas angkutan barang berbahaya lainnya, termasuk perizinan trayek dan pengujian KIR berkala. 2. Pengecekan Legalitas Proyek Pengeboran Pertamina Kami juga memohon agar dapat dilakukan pengecekan perizinan, terutama kepemilikan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), untuk seluruh kegiatan proyek pengeboran minyak dan gas (migas) Pertamina yang berlokasi di beberapa wilayah padat aktivitas, khususnya di: Wilayah Kecamatan Kradenan. Wilayah Kecamatan Jepon. Wilayah Kecamatan Bogorejo. Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan migas telah memenuhi standar keselamatan lalu lintas dan tidak menimbulkan gangguan atau bahaya yang tidak terkelola di jalan-jalan sekitar lokasi pengeboran. Kami percaya bahwa ketegasan dalam penertiban dan pengecekan legalitas ini adalah langkah krusial untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Blora. Demikian permohonan dan aduan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut segera dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, Forum Masyarakat Peduli Lalu Lintas Blora Pak Sam (Perwakilan Forum)

Disposisi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:03 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Dikembalikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:04 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas masukannya. Terkait aktivitas kendaraan berat tsb. Berada di Jalan Kabupaten untuk itu laporan kami teruskan ke Dinrumkimhub Kab. Blora.


Note: Mohon Admin juga meneruskan laporan tsb. kepada Kabupaten Blora dan  Dinrumkimhub Kab. Blora mengingat lokasi kegiatannya berada dijalan kabupaten. Nuwun

Disposisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim Dinrumkimhub blora

Selesai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Kabupaten Blora

Untuk lapor gub , terkait lalulintas angkutan jalan segera kami tindak lanjuti dengan langkah² sbb :1 pengecekan kendaraan sesuai peruntukan dan jenis berat yang diijinkan sesuai uji kelakuan jalan ( KIR )2 melakukan pengecekan di lokasi kegiatan, yang menimbulkan dampak gangguan lalulintas supaya menciptakan situasi aman, tertib lancar kondusif yang berkeselamtan.3 memberikan arahan dan petunjuk , supaya untuk mencegah kemacetan, mengurangi konflik masyarakat, menjamin keselamatan jalan, menciptakan kepastian hukum.