Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB05861270
Rincian Aduan
LGMB05861270
Selesai
Public
Lampiran
Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Cq. Bapak Bupati Blora
Up. Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora
di –
Tempat
Dengan hormat,
Berdasarkan kepedulian kami terhadap keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora, serta untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, kami dari Forum Masyarakat Peduli Lalu Lintas Blora menyampaikan permohonan dan aduan sebagai berikut:
1. Penertiban dan Pengecekan Truk Tangki Angkut Crude Oil
Kami mencermati peningkatan aktivitas truk tangki yang mengangkut Crude Oil (minyak mentah) di jalan raya wilayah Kabupaten Blora. Aktivitas kendaraan berat ini, terutama yang membawa muatan berbahaya, menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan publik dan potensi kerusakan infrastruktur jalan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak Gubernur Cq. Bupati Blora memerintahkan instansi terkait, khususnya Dinrumkimhub Kabupaten Blora, untuk segera melakukan penertiban dan pengecekan menyeluruh terhadap:
Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dari operasional truk-truk tangki tersebut.
Kelengkapan legalitas angkutan barang berbahaya lainnya, termasuk perizinan trayek dan pengujian KIR berkala.
2. Pengecekan Legalitas Proyek Pengeboran Pertamina
Kami juga memohon agar dapat dilakukan pengecekan perizinan, terutama kepemilikan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), untuk seluruh kegiatan proyek pengeboran minyak dan gas (migas) Pertamina yang berlokasi di beberapa wilayah padat aktivitas, khususnya di:
Wilayah Kecamatan Kradenan.
Wilayah Kecamatan Jepon.
Wilayah Kecamatan Bogorejo.
Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan migas telah memenuhi standar keselamatan lalu lintas dan tidak menimbulkan gangguan atau bahaya yang tidak terkelola di jalan-jalan sekitar lokasi pengeboran.
Kami percaya bahwa ketegasan dalam penertiban dan pengecekan legalitas ini adalah langkah krusial untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Blora.
Demikian permohonan dan aduan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut segera dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Forum Masyarakat Peduli Lalu Lintas Blora
Pak Sam
(Perwakilan Forum)
Disposisi
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 13 Oktober 2025 - 15:03 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
Dikembalikan
Senin, 13 Oktober 2025 - 15:04 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas masukannya. Terkait aktivitas kendaraan berat tsb. Berada di Jalan Kabupaten untuk itu laporan kami teruskan ke Dinrumkimhub Kab. Blora.
Note: Mohon Admin juga meneruskan laporan tsb. kepada Kabupaten Blora dan Dinrumkimhub Kab. Blora mengingat lokasi kegiatannya berada dijalan kabupaten. Nuwun
Disposisi
Senin, 13 Oktober 2025 - 15:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Senin, 13 Oktober 2025 - 18:06 WIBKabupaten Blora
Njih maturnuwun informasinya
Progress
Senin, 13 Oktober 2025 - 18:07 WIBKabupaten Blora
Aduan kami teruskan ke tim Dinrumkimhub blora
Selesai
Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:30 WIBKabupaten Blora
Untuk lapor gub , terkait lalulintas angkutan jalan segera kami tindak lanjuti dengan langkah² sbb :1 pengecekan kendaraan sesuai peruntukan dan jenis berat yang diijinkan sesuai uji kelakuan jalan ( KIR )2 melakukan pengecekan di lokasi kegiatan, yang menimbulkan dampak gangguan lalulintas supaya menciptakan situasi aman, tertib lancar kondusif yang berkeselamtan.3 memberikan arahan dan petunjuk , supaya untuk mencegah kemacetan, mengurangi konflik masyarakat, menjamin keselamatan jalan, menciptakan kepastian hukum.