Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB05757501

Rincian Aduan

LGMB05757501

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
12 Dec 2025
0 ditandai
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah c.q. Bupati Blora di – tempat Dengan hormat, Sehubungan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendukung program swasembada energi melalui percepatan pengembangan jaringan gas bumi (jargas)dan pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi alternatif yang efisien dan berkelanjutan, sebagaimana disampaikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam berbagai keterangannya, kami menilai perlu adanya dukungan strategis dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengahdan Kabupaten Blora. BPH Migas secara aktif mendorong pengembangan jargas hingga ke pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada LPG impor, menekan biaya energi masyarakat,serta memperkuat kemandirian energi nasional. Hal ini telah terbukti memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat di daerah-daerah yang sudah mengimplementasikan program ini. Berdasarkan kondisi di atas, kami menyampaikan hal-hal berikut: 1. Urgensi Kehadiran Investor untuk Mother Station CNG: Kehadiran investor yang dapat mendirikan Mother Station CNG sangat penting untuk menyokong pengembangan jargas di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Blora dan sekitarnya. Mother Station CNG merupakan infrastruktur strategis untuk penyediaan kompresi dan distribusi gas bumi ke jaringan distribusi, yang selanjutnya akan meningkatkan jangkauan layanan jargas rumah tangga dan pelanggan kecil. 2. Perluasan Jaringan Gas Bumi (Jargas): Percepatan pembangunan jaringan gas bumi akan sangat bermanfaat dalam menurunkan biaya energi bagi rumah tangga dan UMKM, serta industri kecil, sekaligus membantu mengurangi beban subsidi LPG dan meningkatkan efisiensi energi daerah. 3. Peran Pemerintah Daerah: Pemerintah Daerah dapat berperan dengan memberikan kemudahan regulasi, insentif investasi, serta dukungan koordinasi perizinan agar investor tertarik menanamkan modal di sektor infrastruktur gas bumi di Kabupaten Blora. Sebagai dasar hukum dan regulasi yang mendasari hal tersebut, kami merujuk kepada: 1.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Indonesia. 2.Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa**, yang memberikan landasan kepada BPH Migas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pendistribusian gas bumi termasuk jaringan distribusi bagi rumah tangga. 3.Peraturan-peraturan BPH Migas terkait penetapan harga, tarif, dan pengembangan jaringan gas bumi, yang turut mendorong investasi dan pemanfaatan gas bumi melalui mekanisme hukum yang jelas dan terukur. Besar harapan kami agar Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan dan mendukung langkah-langkah strategis untuk memperluas akses energi bersih, terjangkau, dan berkelanjutan melalui fasilitasi investor di sektor ini. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan dukungan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, BLORA SINERGY INSTITUTE

Disposisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Senin, 15 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kabupaten Blora

Njih maturnuwun informasinya

Progress

Senin, 15 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kabupaten Blora

Aduan kami teruskan ke tim Bapperida Blora

Selesai

Senin, 15 Desember 2025 - 15:26 WIB

Kabupaten Blora

Menanggapi usulan tersebut, kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bapperida Kabupaten Blora.





Kami menyambut baik inisiatif tersebut. . Program yang diajukan sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Blora, 









Untuk mendukung program ini, kami berencana melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kesesuaian dengan RPJMD Kabupaten Blora.





Kami berharap proposal lengkap dapat disampaikan untuk proses evaluasi dan pertimbangan lebih lanjut.





Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.