Rincian Aduan
LGMB05671123
Lihat detail lengkap aduan LGMB05671123
LGMB05671123
Admin Gubernuran
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima dan sudah diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk dapat ditindak lanjuti
Kabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang terkait laporan anda:
Kepada Yth. Pelapor, untuk pendaftaran di Loket Disdukcapil wajib menggunakan Nomor Antrian yang bisa diakses dari rumah via web http://sipendukonline.semarangkab.go.id (Tata cara Pengambilan Antrian telah terpasang sebuah Banner di depan pintu masuk), Aplikasi bisa dibuka pada jam 08.00 WIB s/d kuota habis pada hari itu. Apabila kuota terpenuhi system akan CLOSE, silakan diulang hari berikutnya pada jam 08.00 WIB (dengan kuota Senin – Kamis 80, Jumat 60), Informasi lebih lanjut dapat hubungi nomor whatsapp 0896- 6222-1222 dan 0882-2118-0838, Terima kasih…
Kabupaten Semarang
Laporan telah ditindak lanjuti.