Kepada Yth,
Gubernur Jawa Tengah
Di Semarang
Salam Sejahtera dalam Kasih Tuhan,
Melalui surat ini, kami dari Forum Pemuda Gereja (FPG) Kabupaten Blora,
sebagai representasi suara generasi muda yang peduli akan moralitas dan masa depan bangsa, menyampaikan keresahan mendalam terkait aktivitas di Lokalisasi Kampung Baru, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora yang hingga saat ini masih beroperasi secara bebas.
Keberadaan tempat tersebut tidak hanya mencoreng wajah Kabupaten Blora sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai agama, tetapi juga menjadi pusat dekadensi moral, penyebaran penyakit menular seksual, dan potensi perdagangan manusia yang mengancam masa depan generasi muda.
Sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci: Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar tubuhnya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap tubuhnya sendiri. (1 Korintus 6:18)
Kami menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Blora dan Pemerintah Kecamatan Jepon selama ini cenderung lamban dan tidak menunjukkan ketegasan yang nyata. Oleh karena itu, demi menjaga kesucian wilayah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk lokalisasi, Forum Pemuda Gereja Blora menuntut:
1.Gubernur Jawa Tengah memerintahkan Bupati Blora dan Camat Jepon untuk melakukan penutupan permanen Lokalisasi Kampung Baru di Desa Geneng paling lambat pada akhir April 2026.
2. Melakukan pengosongan dan penyegelan lokasi secara total agar tidak ada lagi aktivitas prostitusi terselubung setelah tanggal yang ditetapkan.
3. Memberikan pembinaan dan rehabilitasi yang layak bagi para pekerja di lokasi tersebut agar dapat kembali ke jalan yang benar dan produktif.
Ingatlah akan firman-Nya: Sebab inilah kehendak Allah: pengudusanmu, yaitu supaya kamu menjauhi percabulan. (1 Tesalonika 4:3). Mengabaikan kemaksiatan yang terorganisir sama saja dengan membiarkan kehancuran menimpa tanah kelahiran kita.
Kami berharap Bapak Gubernur dapat mengambil tindakan diskresi dan instruksi tegas kepada jajaran di bawahnya demi tegaknya keadilan dan moralitas di Jawa Tengah, khususnya di Bumi Mustika Blora. Jika hingga batas waktu April 2026 tidak ada tindakan nyata, kami bersama elemen masyarakat lainnya akan mengambil langkah-langkah konstitusional yang lebih masif.
Demikian surat desakan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindakan tegas Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih. Tuhan memberkati kepemimpinan Bapak.
Blora, 23 Maret 2026
Hormat kami,
Forum Pemuda Gereja Blora
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB05559648
Disposisi
Senin, 23 Maret 2026 - 21:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Rabu, 25 Maret 2026 - 05:23 WIBKabupaten Blora
Njih maturnuwun informasinya
Progress
Rabu, 25 Maret 2026 - 05:23 WIBKabupaten Blora
Aduan kami teruskan ke tim satpol PP Blora
Selesai
Kamis, 26 Maret 2026 - 13:29 WIBKabupaten Blora
Njih akan segera dirapatkan bersama OPD dan lintas sektoral agar permasalahan tersebut bisa segera ada jalan keluarnya