Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB05398558

Rincian Aduan

LGMB05398558

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
18 May 2024
0 ditandai
izin bertanya untuk pengelolaan sampah di setiap kabupaten apakah bisa difasilitasi dg mesin2 pemilah sampah,mesin pengolah sampah,mesin pencacah,dll item dukungan yg lain.? melihat sangat dan semakin banyaknya sampah di lingkungan sekitar kita.,

Disposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Selasa, 21 Mei 2024 - 06:30 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih laporan akan kami verifikasi

Progress

Kamis, 06 Juni 2024 - 07:47 WIB

Kabupaten Rembang

Setiap Kabupaten bisa difasilitasi dengan mesin pemilah sampah, mesin pengolah sampah, mesin pencacah dll melalui pendanaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, sementara untuk fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten tergantung dengan kemampuan fiskal Kabupaten.

Selesai

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:15 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai terimakasih.