Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB05398558
KABUPATEN REMBANG, 18 May 2024
izin bertanya untuk pengelolaan sampah di setiap kabupaten apakah bisa difasilitasi dg mesin2 pemilah sampah,mesin pengolah sampah,mesin pencacah,dll item dukungan yg lain.? melihat sangat dan semakin banyaknya sampah di lingkungan sekitar kita.,
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 21 Mei 2024 - 06:30 WIB
Kabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Progress
Kamis, 06 Juni 2024 - 07:47 WIB
Kabupaten Rembang
Setiap Kabupaten bisa difasilitasi dengan mesin pemilah sampah, mesin pengolah sampah, mesin pencacah dll melalui pendanaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, sementara untuk fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten tergantung dengan kemampuan fiskal Kabupaten.
Selesai
Selasa, 16 Juli 2024 - 08:15 WIB
Kabupaten Rembang
Laporan selesai terimakasih.