Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB05159182
Rincian Aduan
LGMB05159182
Disposisi
Senin, 31 Maret 2025 - 10:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 April 2025 - 08:30 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 16 April 2025 - 07:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Pada Tanggal 10 April 2025 Tim dari Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan melakukan peninjauan ke lokasi di Dusun Ciara Desa Randegan Kec. Wangon Kab. Banyumas .
2. Kegiatan yang diadukan adalah kegiatan penambangan milik CV. Prihatin Kareben Mulya yang telah memiliki izin berupa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) Nomor 31082200393540002
3. Menurut informasi penanggung jawab CV. Prihatin Kareben Mulya, aktifitas kegiatan penambangan tidak beroperasi sejak 28 Maret 2025.
4. Berdasarkan pengamatan di lapangan bukaan tambang masih berada di dalam koordinat lokasi SIPB, jarak terdekat antara front tambang dengan permukiman kurang lebih 50 meter.
5. Terkait aduan kekhawatiran terganggunya sumber air belum terjadi, berdasarkan pengamatan langsung dan wawancara dengan warga setempat, pada beberapa sumur warga kondisi air sumur tidak keruh (tidak terganggu) dan debitnya tidak mengalami penurunan.
6. Menurut informasi penanggung jawab CV. Prihatin Kareben Mulya sebelumnya telah terjadi permasalahan terkait keterlambatan pembayaran kompensasi ke warga dan pihak Desa, namun sudah diselesaikan sebelum hari raya.
7. Telah diberikan teguran lisan kepada pihak penanggung jawab CV. Prihatin Kareben Mulya agar melaksanakan sosialisasi ke warga sekitar, menyelesaikan permasalahan kompensasi dengan komunikasi yang baik, dan memastikan menyelesaikan hak atas tanah sebelum dilakukan penambangan.
Selesai
Rabu, 16 April 2025 - 07:04 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih