Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB04639450

Rincian Aduan

LGMB04639450

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
11 Jan 2026
0 ditandai
Di perempatan Jl. Ir. H. Juanda-Jl. Damar-Jl. Rinjani, ada yang tidak mengenakan, yaitu saat lampu hijau untuk Jl. Juanda, itu menyala dua duanya, baik yang Jl. Juanda Cilacap Utara maupun Jl. Juanda Cilacap Tengah. Kondisi ini bisa beresiko tabrakan karena dua jalan lampu hijau secara bersamaan, mohon ditanggapi

Disposisi

Senin, 12 Januari 2026 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 12 Januari 2026 - 10:27 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Senin, 12 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB04639450 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Senin, 12 Januari 2026 - 14:59 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB04639450 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terkait dengan pengaturan APILL di Simpang 4 RSI telah dilakukan kajian teknis dan koordinasi dengan Satlantas Polresta Cilacap dengan hasil pengaturan APILL 3 Fase Delay (Arah dari Polres dan Holcim dalam 1 Fase dengan delay waktu hijau tidak bersamaan).
sebelumnya telah dilaksanakan uji coba menggunakan pengaturan APILL 4 Fase akan tetapi mengakibatkan antrian kendaraan yang sangat panjang terutama pada saat jam sibuk pada kaki simpang Jl. Juanda (Polres) dan Jl. Juanda (Holcim).
Pengaturan APILL 3 Fase dengan delay, dimaksudkan agar meningkatkan kelancaran lalu lintas dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Dimohon kepada masyarakat agar mematuhi Peraturan Lalu Lintas dengan tidak menerobos lampu merah agar Pengaturan APILL 3 Fase dengan delay tersebut dapat berjalan dengan optimal. Terima kasih.