Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB04506785

Rincian Aduan

LGMB04506785

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
10 Oct 2023
0 ditandai
PILKADES serentak di Kecamatan Warureja terjadi banyak sekali kekotoran yang dilakukan dari calon. ada TIMSES Calon yang memintai KTP Asli, Ada TIMSES yang memintai undangan Utuk Mentoblos dr warga. dan kejadian ini seakan dibiarkan saja dari Pihak kecamatan padahal sudah rame di media sosial dan jadi bahan pembicaraan di Pasar2. kejadian tersebut tidak hanya pada 1 desa saja loh tapi tidak ada tindakan dr Kecamatan Warureja. terimakasih

Disposisi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:51 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal mellaui Kecamatan warureja untuk dilakuan tindakan yang tegas terhadap Timses yang melakukan pelanggaran 

Progress

Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:45 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Warureja yang sudah melakukan klarifikasi kepada ketua panitia pilkades terkait dengan aduan warga dapat kami sampaikan bahwasanya setelah pihak kecamatan konfirmasikan kepada Ketua Panitia Pelaksanaan Pilkades Desa Kendayan Sdr. Umar, S. Pd. Disampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya setelah Ketua Panitia Pilkades mengkonfirmasikan kepada masing- masing Calon.Kades. Berbagai upaya yang sudah dilakukan Pengawas dari Kecamatan Warureja adalah memberi sosialisasi terkait dengan hak warga masyarakat untuk memilih dan tidak boleh sembarangan memberikan dokumen berbentuk apapun terkait dengan Pilkades kepada pecut maupun pihak pihak yang tidak jelas. Kecuali panitia Pilkades membutuhkan data berkenaan dengan data diri pemilih itupun panitia datang harus dengan surat perintah tugas dari ketua panitia pilkades.Semua sudah disampaikan dengan sejelas jelasnya dari Kecamatan (pengawas) tentang tahapan tahapan pilkades sesuai Perbup. Dump

Selesai

Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:46 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Warureja yang sudah melakukan klarifikasi kepada ketua panitia pilkades terkait dengan aduan warga dapat kami sampaikan bahwasanya setelah pihak kecamatan konfirmasikan kepada Ketua Panitia Pelaksanaan Pilkades Desa Kendayan Sdr. Umar, S. Pd. Disampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya setelah Ketua Panitia Pilkades mengkonfirmasikan kepada masing- masing Calon.Kades. Berbagai upaya yang sudah dilakukan Pengawas dari Kecamatan Warureja adalah memberi sosialisasi terkait dengan hak warga masyarakat untuk memilih dan tidak boleh sembarangan memberikan dokumen berbentuk apapun terkait dengan Pilkades kepada pecut maupun pihak pihak yang tidak jelas. Kecuali panitia Pilkades membutuhkan data berkenaan dengan data diri pemilih itupun panitia datang harus dengan surat perintah tugas dari ketua panitia pilkades.Semua sudah disampaikan dengan sejelas jelasnya dari Kecamatan (pengawas) tentang tahapan tahapan pilkades sesuai Perbup. Dump