Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB04506785
Rincian Aduan
LGMB04506785
Disposisi
Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:03 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:51 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal mellaui Kecamatan warureja untuk dilakuan tindakan yang tegas terhadap Timses yang melakukan pelanggaran
Progress
Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:45 WIBKabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Warureja yang sudah melakukan klarifikasi kepada ketua panitia pilkades terkait dengan aduan warga dapat kami sampaikan bahwasanya setelah pihak kecamatan konfirmasikan kepada Ketua Panitia Pelaksanaan Pilkades Desa Kendayan Sdr. Umar, S. Pd. Disampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya setelah Ketua Panitia Pilkades mengkonfirmasikan kepada masing- masing Calon.Kades. Berbagai upaya yang sudah dilakukan Pengawas dari Kecamatan Warureja adalah memberi sosialisasi terkait dengan hak warga masyarakat untuk memilih dan tidak boleh sembarangan memberikan dokumen berbentuk apapun terkait dengan Pilkades kepada pecut maupun pihak pihak yang tidak jelas. Kecuali panitia Pilkades membutuhkan data berkenaan dengan data diri pemilih itupun panitia datang harus dengan surat perintah tugas dari ketua panitia pilkades.Semua sudah disampaikan dengan sejelas jelasnya dari Kecamatan (pengawas) tentang tahapan tahapan pilkades sesuai Perbup. Dump
Selesai
Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:46 WIBKabupaten Tegal
Berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan Warureja yang sudah melakukan klarifikasi kepada ketua panitia pilkades terkait dengan aduan warga dapat kami sampaikan bahwasanya setelah pihak kecamatan konfirmasikan kepada Ketua Panitia Pelaksanaan Pilkades Desa Kendayan Sdr. Umar, S. Pd. Disampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya setelah Ketua Panitia Pilkades mengkonfirmasikan kepada masing- masing Calon.Kades. Berbagai upaya yang sudah dilakukan Pengawas dari Kecamatan Warureja adalah memberi sosialisasi terkait dengan hak warga masyarakat untuk memilih dan tidak boleh sembarangan memberikan dokumen berbentuk apapun terkait dengan Pilkades kepada pecut maupun pihak pihak yang tidak jelas. Kecuali panitia Pilkades membutuhkan data berkenaan dengan data diri pemilih itupun panitia datang harus dengan surat perintah tugas dari ketua panitia pilkades.Semua sudah disampaikan dengan sejelas jelasnya dari Kecamatan (pengawas) tentang tahapan tahapan pilkades sesuai Perbup. Dump