Rincian Aduan : LGMB04342085

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 22 Jan 2024

Yth Gubernur Jawa Tengah Pengguna ruang manfaat jalan Gajah Mada Purwodadi sejak awal bulan Januari 2024 , yang melakukan usaha warung makan, PKL dll sudah melakukan pembongkaran sendiri bangunan. tetapi papan nama reklame, sekolah, hotel tidak dibongkar padahal jika ruang manfaat jalan diperkeras dengan beton cor , , dan pohon turus jalan juga dibongkar, , maka tiang reklame, tiang papan nama sekolah, toko, hotel juga harus dibongkar. Kapan peningkatan struktur jalan provinsi Gajah Mada Purwodadi dimulai..

0 Orang Menandai Aduan Ini