Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB04177804
Rincian Aduan
LGMB04177804
Selesai
Public
Lampiran
Samsat keliling di kecamatan suruh telat lama,padahal jadwal mulai jam 8,tapi sampe tengang 9 lebih belum datang
Kita sudah ijin telat berangkat kerja,tapi pelayanan publik malah gak ontime
Seharusnya juga fair dong,anda kerja di hari kerja senin sampe jumat kok,anda telat melayani mungkin tidak pengaruh pada gaji tanda,tapi kami yg kerja ikut orang rugi waktu,rugi teunaga,karena saya gak jadi bayar pajak,karena jam 9 harus sudah masuk kerja
harus nyari ijin lagi,padahal itu gak mudah
Topik
Disposisi
Kamis, 16 Mei 2024 - 08:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 16 Mei 2024 - 11:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti.
Progress
Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti.
Selesai
Senin, 20 Mei 2024 - 10:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf atas keterlambatan pelayanan kami, berikut kami lampirkan klarifikasi permasalahan dari UPPD Kabupaten Semarang.