Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB03908513
Rincian Aduan
LGMB03908513
Lampiran
Disposisi
Jumat, 20 Februari 2026 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Februari 2026 - 11:44 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub
Progress
Jumat, 20 Februari 2026 - 12:19 WIBKabupaten Sukoharjo
Baik, laporan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membidangi (DPUPR)
Dikembalikan
Selasa, 24 Februari 2026 - 10:11 WIBKabupaten Sukoharjo
Setelah kami koordinasikan dengan OPD yang membawahi Kec. Nguter, bahwa aduan di maksud merupakan kewenangan provinsi
hasil koordinasi :
Njih utk lokasi tsb sudah dari dulu diusulkan ke tingkat kabupaten lewat musrenbangcam maupun usulan langsung ke ibu bupati
Tp ternyata lokasi tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi
Jadi dari kami kecamatan nguter hanya bisa melaporkan ke tingkat kabupaten dalam hal ini dinas PUPR
Disposisi
Selasa, 24 Februari 2026 - 10:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Februari 2026 - 20:28 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Progress
Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Siap koordinasikan.Terima kasih.
Selesai
Rabu, 06 Mei 2026 - 13:29 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo dan DPUPR Kab. Sukoharjo dilanjutkan tinjauan lapangan bersama BPJ Wil. Surakarta kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Hasil tinjauan lapangan didapatkan talud drainase jalan provinsi ambrol namun tertutup akses jalan masuk toko accu.
2. Terdapat gorong-gorong pertemuan aliran drainase jalan kabupaten dan jalan provinsi dimensinya kurang besar, sehingga tidak mampu menampung aliran pada saat intensitas hujan tinggi sehingga meluap ke jalan raya.
3. Aliran air dari drainase jalan provinsi masuk ke avour desa dan dihilir avour desa terdapat pintu air (dibangun oleh desa pada tahun 1985) untuk memenuhi kebutuhan air petani, namun desain pintu air tidak sesuai dengan debit saat ini.
Tindak lanjut :
1. Dilakukan perbaikan pasangan talud drainase jalan provinsi TA. 2026.
2. Koordinasi dengan DPUPR Kab. Sukoharjo untuk pembersihan sampah di hulu pintu air.
3. Mengusulkan normalisasi avour desa ke BBWS BS.
4. Koordinasi dengan Pemdes Songgorunggi apabila ada anggaran desa untuk menaikkan pintu air.
Demikian terima kasih.