Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB03719176

Rincian Aduan

LGMB03719176

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
10 Mar 2024
1 ditandai
jalan perbatasan ini penghubung desa pak, sudah puluhan tahun, tidak pernah di aspal, menurut isu karena jalan ini berada di perbatasan antar desa, di lalui oleh sekitar 50kk, dimana untuk menuju ke kota harus lewat jalan ini. desa ngasem, rt 20 rw 2. https://maps.app.goo.gl/nwbBmWyXS2xMXFvx9

Disposisi

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:50 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:38 WIB

Kabupaten Jepara

sebelumnya mohon maaf atas ketidak nyamanan infrastruktur jalan di kabupaten Jepara. Aduan Bapak/Ibu sudah kami kami koordinasikan dengan tim. Berdasarkan titik koordinat yang Bapak/Ibu sertakan Jalan berstatus Jalan Desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa Setempat. Bapak/Ibu dapat melaporkan aduan kerusakan jalan ke Pemerintah Desa Setempat. Terimakasih

Selesai

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:38 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih