Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB03719176
KABUPATEN JEPARA, 10 Mar 2024
jalan perbatasan ini penghubung desa pak, sudah puluhan tahun, tidak pernah di aspal, menurut isu karena jalan ini berada di perbatasan antar desa, di lalui oleh sekitar 50kk, dimana untuk menuju ke kota harus lewat jalan ini. desa ngasem, rt 20 rw 2. https://maps.app.goo.gl/nwbBmWyXS2xMXFvx9
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 10 Maret 2024 - 13:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Maret 2024 - 11:50 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Kamis, 14 Maret 2024 - 12:38 WIB
Kabupaten Jepara
sebelumnya mohon maaf atas ketidak nyamanan infrastruktur jalan di kabupaten Jepara. Aduan Bapak/Ibu sudah kami kami koordinasikan dengan tim. Berdasarkan titik koordinat yang Bapak/Ibu sertakan Jalan berstatus Jalan Desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa Setempat. Bapak/Ibu dapat melaporkan aduan kerusakan jalan ke Pemerintah Desa Setempat. Terimakasih
Selesai
Kamis, 14 Maret 2024 - 12:38 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih