Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB03236907

Rincian Aduan

LGMB03236907

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
27 Jul 2026
1 ditandai
terkait limbah yang ada disungai setu (sungai asem binatur) belum ada tindakan sama sekali, minta tolong lebih tegas kembali untuk menelusuri tempat usaha yang ada disekitar sungai tersebut, dikarenakan bau limbah sangat menganggu masyarakat dan kualitas air disekitar sungai bau dan buruk, kalo tidak ada tindakan dari pihak terkait dari siapa lagi?. terima kasih.

Disposisi

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

Verifikasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:55 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

terima kasih atas laporannya. laporan terkait pencemaran sungai di pekalongan bukan menjadi tupoksi dari BBWS Pemali Juana

terima kasih

Dikembalikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:48 WIB

Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana

laporan terkait pencemaran sungai setu di pekalongan merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten pekalongan

terima kasih

Disposisi

Senin, 03 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Dikembalikan

Selasa, 04 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Kabupaten Pekalongan

untuk Asem Binatur masuk wilayah Kota Pekalongan, jadi kewenangan dari Pemerintah Kota Pekalongan. terima kasih

Disposisi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih laporan anda sudah di disposisi ke DLH

Progress

Kamis, 06 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Kota Pekalongan

aduan dalam proses

Selesai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Kota Pekalongan

sudah dilakukan tindaklanjut berupa verifikasi lapangan pada hari kamis tanggal 6 Agustus 2026, dari hasil verifikasi lapangan air limbah berasal dari usaha dan/atau kegiatan yang ada di Kelurahan Jenggot dan Kabupaten Pekalongan yang mengalir dari daerah Kabupaten Pekalongan. upaya yang sudah dilakukan dengan membuat IPAL dan hasilnya sudah bagus, tetapi kapasitas IPAL jenggot belum mampu untuk mengolah semua air limbah yang dihasilkan. sehingga masih ada air limbah yang dibuang oleh pelaku usaha dan/atau kegiatan secara langsung ke sungai. Kami sudah ada upaya melakukan rencana pembangunan IPAL dan sudah ada desain engineering nya, serta sudah diusulkan ke Pemerintah Kota Pekalongan dan Pemerintah Pusat tetapi belum ada anggarannya. selain itu, juga sudah dilakukan pengawasan dan pembinaan di beberapa pelaku usaha dan/atau kegiatan untuk membangun IPAL mandiri, beberapa sudah ada yang mau tetapi belum semuanya