Rincian Aduan
LGMB03025951
Lihat detail lengkap aduan LGMB03025951
LGMB03025951
Admin Gubernuran
Kabupaten Magelang
Jalan yang dilaporkan berstatus jalan nasional sehingga kelengkapan termasuk LPJU dan zebra cross merupakan kewenangan Kemenhub
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terikait.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa penanganan marka jalan pada simpang Tugu Besi, Muntilan – Kabupaten Magelang, telah masuk dalam rencana pelaksanaan pekerjaan pada anggaran TA 2025–2026.
Perbaikan akan segera dilakukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa penanganan marka jalan pada simpang Tugu Besi, Muntilan – Kabupaten Magelang, telah masuk dalam rencana pelaksanaan pekerjaan pada anggaran TA 2025–2026.
Perbaikan akan segera dilakukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta