Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB03025951
Rincian Aduan
LGMB03025951
Topik
Disposisi
Jumat, 03 Oktober 2025 - 22:03 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 06 Oktober 2025 - 16:09 WIBKabupaten Magelang
Jalan yang dilaporkan berstatus jalan nasional sehingga kelengkapan termasuk LPJU dan zebra cross merupakan kewenangan Kemenhub
Disposisi
Senin, 06 Oktober 2025 - 21:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Oktober 2025 - 07:55 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terikait.
Progress
Selasa, 07 Oktober 2025 - 08:27 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa penanganan marka jalan pada simpang Tugu Besi, Muntilan – Kabupaten Magelang, telah masuk dalam rencana pelaksanaan pekerjaan pada anggaran TA 2025–2026.
Perbaikan akan segera dilakukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta
Selesai
Selasa, 07 Oktober 2025 - 08:27 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa penanganan marka jalan pada simpang Tugu Besi, Muntilan – Kabupaten Magelang, telah masuk dalam rencana pelaksanaan pekerjaan pada anggaran TA 2025–2026.
Perbaikan akan segera dilakukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan kegiatan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta