Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB02964207
KABUPATEN REMBANG, 28 May 2024
lapor pak gubernur.,tolong di tinjau pasar kota Rembang.,miris sekali melihat keadaannya sudah kumuh dan tidak terawat,.,bagaimana generasi muda mau kepasar jika pasarnya kumuh dan becek., tradisional boleh tp fasilitas harus modern ., isunya mau di pindah bertaun2 yg lalu.,sampai sekarang tidak ada kejelasan.,bahkan terbengkalai sekali., kasihan para pedagang banyak yg jualan lesehan., terimkasih semoga segera di tindak lanjuti
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 29 Mei 2024 - 07:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 29 Mei 2024 - 09:20 WIB
Kabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Progress
Rabu, 05 Juni 2024 - 09:48 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Selasa, 18 Juni 2024 - 18:36 WIB
Kabupaten Rembang
Pengelolaan pasar kota Rembang sudah sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang kami susun sebagai pedoman para petugas pasar menjalankan tugas dan fungsinya, tentunya proses pelayanan pasar menjadi prioritas kami dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat ditengah keterbatasan anggaran pemeliharaan maupun fasilitasi pengelolaan pasar.
Perencanaan pemenuhan sarana prasarana maupun pemeliharaan fasilitas pasar sudah kami buat untuk memenuhi hal-hal yang saudara usulkan khususnya di pasar kota Rembang dan umumnya di 15 (lima belas) pasar se-Kabupaten Rembang dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan mendapatkan nilai tambah lain dapat menambah pasar dengan sertifikasi SNI seperti Pasar Rakyat Sumber. Semoga segala usaha kami dapat disetujui dan direalisasikan oleh semua pihak.
Selesai
Selasa, 16 Juli 2024 - 08:17 WIB
Kabupaten Rembang
Laporan selesai terimakasih.