Rincian Aduan
LGMB02964207
Lihat detail lengkap aduan LGMB02964207
LGMB02964207
Admin Gubernuran
Kabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Kabupaten Rembang
Kabupaten Rembang
Pengelolaan pasar kota Rembang sudah sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang kami susun sebagai pedoman para petugas pasar menjalankan tugas dan fungsinya, tentunya proses pelayanan pasar menjadi prioritas kami dalam mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat ditengah keterbatasan anggaran pemeliharaan maupun fasilitasi pengelolaan pasar.
Perencanaan pemenuhan sarana prasarana maupun pemeliharaan fasilitas pasar sudah kami buat untuk memenuhi hal-hal yang saudara usulkan khususnya di pasar kota Rembang dan umumnya di 15 (lima belas) pasar se-Kabupaten Rembang dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan mendapatkan nilai tambah lain dapat menambah pasar dengan sertifikasi SNI seperti Pasar Rakyat Sumber. Semoga segala usaha kami dapat disetujui dan direalisasikan oleh semua pihak.
Kabupaten Rembang
Laporan selesai terimakasih.