Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB02548946

Rincian Aduan

LGMB02548946

Disposisi Public
KABUPATEN PATI
16 Dec 2025
0 ditandai
Perihal: Aduan dan Permohonan Pengawasan Penggunaan Dana Desa Kutoharjo


Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah
di Tempat


Dengan hormat, Kami selaku masyarakat Desa Kutoharjo, Dukuh Ngipik, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ingin menyampaikan aduan sekaligus permohonan perhatian dari Bapak Gubernur terkait penggunaan Dana Desa.


Hingga saat ini, kami menilai bahwa pemanfaatan Dana Desa di Desa Kutoharjo belum terlihat secara nyata dan maksimal, khususnya dalam bentuk pembangunan maupun program pemberdayaan masyarakat yang seharusnya dapat dirasakan langsung oleh warga.


Padahal, Dana Desa memiliki manfaat yang sangat besar apabila dikelola dengan baik dan transparan, antara lain untuk:
1. Peningkatan infrastruktur desa
2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat
3. Kesejahteraan sosial dan pelayanan publik desa


Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan terhadap pengelolaan Dana Desa di wilayah kami,
sehingga dana tersebut dapat digunakan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Kutoharjo. Demikian aduan ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami, Masyarakat Desa Kutoharjo Dukuh Ngipik, Kabupaten Pati Jawa Tengah

Disposisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati