Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB01870991

Rincian Aduan

LGMB01870991

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
13 Feb 2024
1 ditandai
Lampu pengatur lalu lintas (Traffic Light) di pertigaan jalur beton Surodadi Gringsing sudah tiga hari tidak berfungsi. Ini sangat membahayakan berada di persimpangan yang arus lalu lintasnya padat. Kendaraan yang dari arah barat memotong jalan untuk masuk jalur beton. Jika lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi dikhawatirkan menjadi penyebab kecelakaan. mohon dinas Perhubungan Kab. Batang melakukan perbaikan.

Disposisi

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Dikembalikan

Kamis, 15 Februari 2024 - 10:12 WIB

Kabupaten Batang

kewenangan BPTD Kelas 2 Jawa Tengah mengingat kewenangan pengelolaan perlengkapan jalan tsb ada pada Kementerian Perhubungan

Disposisi

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Dikembalikan

Selasa, 05 Maret 2024 - 10:18 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Bukan wewenang kami, tapi Dishub Kab. Batang

Disposisi

Selasa, 05 Maret 2024 - 10:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 06 Maret 2024 - 08:39 WIB

Kabupaten Batang

diteruskan ke dishub kab. batang

Progress

Kamis, 18 April 2024 - 07:04 WIB

Kabupaten Batang

dikoordinasikan dengan dishub

Selesai

Kamis, 18 April 2024 - 07:05 WIB

Kabupaten Batang

terima kasih