Rincian Aduan
LGMB01631751
Lihat detail lengkap aduan LGMB01631751
LGMB01631751
Admin Gubernuran
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Yang terhormat bpk/ibu,
Kami ucapkan terima kasih atas aspirasi yang Anda sampaikan mengenai percepatan layanan pertanahan, usulan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dapat segera masuk dalam daftar perluasan program PERINTIS 10 Hari menjadi masukan yang sangat bernilai. Integrasi ini membutuhkan kesiapan tiga pilar utama yaitu Kantor Pertanahan setempat, Pemkab (BPKAD terkait verifikasi BPHTB), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), masukan anda akan diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan koordinasi dan evaluasi bersama guna mendorong percepatan layanan pertanahan yang transparan dan berkepastian hukum di Kabupaten Pati, terima kasih.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.