Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB01631751

Rincian Aduan

LGMB01631751

Selesai Public
KABUPATEN PATI
24 Sep 2026
0 ditandai
Mohon perhatian Bapak Gubernur Jawa Tengah 🙏 Mohon Pemprov Jateng dapat mendorong dan berkoordinasi dengan ATR/BPN agar Kabupaten Pati segera mendapatkan penerapan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari untuk proses balik nama sertifikat tanah. Program ini memberikan kepastian waktu dengan target penyelesaian maksimal 10 hari, sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi proses yang berlarut-larut. Semoga Pati segera masuk dalam perluasan layanan tersebut. Pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan pasti waktunya akan sangat membantu masyarakat serta mendukung kemudahan pelayanan publik di Kabupaten Pati. Mohon dibantu dikawal, Pak. 🙏

Disposisi

Kamis, 24 September 2026 - 14:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 14:28 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.

Progress

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Yang terhormat bpk/ibu,

Kami ucapkan terima kasih atas aspirasi yang Anda sampaikan mengenai percepatan layanan pertanahan, usulan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dapat segera masuk dalam daftar perluasan program PERINTIS 10 Hari menjadi masukan yang sangat bernilai. Integrasi ini membutuhkan kesiapan tiga pilar utama yaitu Kantor Pertanahan setempat, Pemkab (BPKAD terkait verifikasi BPHTB), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), masukan anda akan diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan koordinasi dan evaluasi bersama guna mendorong percepatan layanan pertanahan yang transparan dan berkepastian hukum di Kabupaten Pati, terima kasih.

Selesai

Senin, 28 September 2026 - 15:53 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.