Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB01559274
Rincian Aduan
LGMB01559274
Selesai
Public
Lampiran
terkait laporan saya dengan nomor aduan LGMB55479592 di karenakan bapak lurah atas nama Sriyanto dan cariknya memberikan lampiran bahwa jalan tersebut sesuai dengan isi lampiran itu adalah salah. karena jalan yang di maksud adalah jalan yang merupakan masuk ke desa yang merupakan tanggung jawab sebagai mana lurah menggunakan dana desanya untuk jalanan tersebut, namun selama menjabat 10 tahun lebih tidak ada perbaikan sama skali. mohon di cek kembali pak ke lapangan bahwa jalanan tersebut bukan yang di maksud di lampiran, kalau yang di maksud di lampiran memang tanggung jawab pusat atau DPU dimana perbaikannya memakai dana pusat bukan dana desa tentunya berbeda. yang di maksud di lampiran itu justru jalanannya sudah halus lama, sementara jalan yang saya maksud itu sudah puluhan tahun jalan masuk kedesa ini tidak ada perbaikan bahkan malah lurahnya menikah lagi. urusan menikah lagi sebenarnya pribadi namun tolong demi kemajuan desa yang tertinggal ini bapak senantiasa berkenan menindaklanjuti agar jalan masuk desa yang saya maksud itu ada perbaikan. tepatnya di desa/dusun/dukuh watugede RT 04 RW 01, Kel. watugede, kec. kemusu, kab. Boyolali. Tolong pak dengan sangaaat......🙏.
Disposisi
Kamis, 24 April 2025 - 14:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 28 April 2025 - 10:15 WIBKabupaten Boyolali
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 29 Januari 2026 - 16:44 WIBKabupaten Boyolali
Jalan termasuk kewenangan pemdes setempat
Selesai
Kamis, 29 Januari 2026 - 16:57 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami