Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB01465646
Rincian Aduan
LGMB01465646
Lampiran
Disposisi
Senin, 02 Juni 2025 - 16:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Juni 2025 - 07:37 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 03 Juni 2025 - 07:37 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Selasa, 03 Juni 2025 - 07:46 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Program Sengkuyung adalah program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pendataan dan penagihan. Dalam hal ini UPPD di Kabupaten/Kota mencetak STPD kemudian dokumen tersebut dipilah oleh Pemerintah Daerah setempat yang selanjutnya akan didistribusikan secara berjenjang dari Kecamantan hingga pemerintah desa. Apabila kakak sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan, kakak bisa mengabaikan surat tagihan tersebut.
Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik lagi.