Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB01465646

Rincian Aduan

LGMB01465646

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
02 Jun 2025
1 ditandai
di mohon untuk Tim pembina samsat lebih selektif dalam membuat surat tagihan,kita sudah melakukan pembayaran pajak kok malah ada surat tagihan pajak padahal sudah jelas2 di bayarkan dan anehnya surat tidak di kasihkan langsung ke alamat rumah tetapi lewat perantara desa

Disposisi

Senin, 02 Juni 2025 - 16:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 03 Juni 2025 - 07:37 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 03 Juni 2025 - 07:37 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Selasa, 03 Juni 2025 - 07:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Program Sengkuyung adalah program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pendataan dan penagihan. Dalam hal ini UPPD di Kabupaten/Kota mencetak STPD kemudian dokumen tersebut dipilah oleh Pemerintah Daerah setempat yang selanjutnya akan didistribusikan secara berjenjang dari Kecamantan hingga pemerintah desa. Apabila kakak sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan, kakak bisa mengabaikan surat tagihan tersebut.

Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik lagi.