Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB01443018

Rincian Aduan

LGMB01443018

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
09 Mar 2024
0 ditandai
saya ingin melapor, saran saya di perempatan jalur gumilir purwokerto, jalan kemerdekaan timur jalur menganti kesugihan, di desa KESUGIHAN KIDUL, KEC. KESUGIHAN. DIBERI RAMBU LALU LINTAS DAN DI BANGUN TUGU. KARENA LOKASI JALUR TERSEBUT LEBAR

Disposisi

Minggu, 10 Maret 2024 - 08:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:06 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:06 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 13 Maret 2024 - 11:15 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB01443018 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:35 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB01443018 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas peran sertanya terhadap perlengkapan jalan, kami sampaikan bahwa pada ruas gumilir purwokerto merupakan jalan nasional sedangkan ruas jalan Nusa indah menganti ruas jalan privinsi, pada simpang 4 nusa indah pernah dipasang APILL oleh BPTD Jateng namun karena lalu lintas pada saat itu belum perlu dipasang, sehingga APILL dipindahkan ke lokasi lain yang sangat perlu dipasang APILL, Terkait dengan permohonan saudara agar diajukan secara tertulis kepada Bupati Cilacap dengan Tembusan Kepala BAPPEDA dan Kepala Dinas Perhubungan, yang selanjutnya akan diajukan kepada instansi sesuai kewenangannya, mohon maklum dan terima kasih