Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB01443018
Rincian Aduan
LGMB01443018
Selesai
Public
Lampiran
saya ingin melapor, saran saya di perempatan jalur gumilir purwokerto, jalan kemerdekaan timur jalur menganti kesugihan, di desa KESUGIHAN KIDUL, KEC. KESUGIHAN. DIBERI RAMBU LALU LINTAS DAN DI BANGUN TUGU. KARENA LOKASI JALUR TERSEBUT LEBAR
Disposisi
Minggu, 10 Maret 2024 - 08:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 12 Maret 2024 - 16:06 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Verifikasi
Selasa, 12 Maret 2024 - 16:06 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 13 Maret 2024 - 11:15 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGMB01443018 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 13 Maret 2024 - 17:35 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGMB01443018 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas peran sertanya terhadap perlengkapan jalan, kami sampaikan bahwa pada ruas gumilir purwokerto merupakan jalan nasional sedangkan ruas jalan Nusa indah menganti ruas jalan privinsi, pada simpang 4 nusa indah pernah dipasang APILL oleh BPTD Jateng namun karena lalu lintas pada saat itu belum perlu dipasang, sehingga APILL dipindahkan ke lokasi lain yang sangat perlu dipasang APILL, Terkait dengan permohonan saudara agar diajukan secara tertulis kepada Bupati Cilacap dengan Tembusan Kepala BAPPEDA dan Kepala Dinas Perhubungan, yang selanjutnya akan diajukan kepada instansi sesuai kewenangannya, mohon maklum dan terima kasih