Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB01072805

Rincian Aduan

LGMB01072805

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
16 Nov 2024
0 ditandai
Dari beberapa foto ini sebagai contoh banyaknya tempat karaoke yang merajalela di wilayah kabupaten demak yang identik dengan sebutan KOTA WALI. Apakah pantas kota yang penuh sejarah para walisongo di kotori dengan hal2 seperti ini. Mohon dengan sangat untuk bisa di bersihkan tempat maksiat ini dari kota waliku tercinta ini 🙏🙏🙏

Disposisi

Sabtu, 16 November 2024 - 06:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 16 November 2024 - 07:20 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Sabtu, 16 November 2024 - 07:20 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 16 November 2024 - 08:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait aduan yang saudara laporkan yang berkaitan tempat hiburan karaoke, laporan tersebut telah kami terima dan kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai Perda Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kab. Demak. Demikian untuk menjadikan maklum. (SATPOL PP)