Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB01072805
Rincian Aduan
LGMB01072805
Selesai
Public
Lampiran
Dari beberapa foto ini sebagai contoh banyaknya tempat karaoke yang merajalela di wilayah kabupaten demak yang identik dengan sebutan KOTA WALI. Apakah pantas kota yang penuh sejarah para walisongo di kotori dengan hal2 seperti ini. Mohon dengan sangat untuk bisa di bersihkan tempat maksiat ini dari kota waliku tercinta ini 🙏🙏🙏
Disposisi
Sabtu, 16 November 2024 - 06:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 16 November 2024 - 07:20 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Sabtu, 16 November 2024 - 07:20 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Sabtu, 16 November 2024 - 08:35 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait aduan yang saudara laporkan yang berkaitan tempat hiburan karaoke, laporan tersebut telah kami terima dan kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai Perda Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kab. Demak. Demikian untuk menjadikan maklum. (SATPOL PP)