Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB00910529
Rincian Aduan
LGMB00910529
Disposisi
Senin, 09 September 2024 - 19:05 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 September 2024 - 09:52 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih laporan akan kami verifikasi
Progress
Selasa, 01 Oktober 2024 - 08:40 WIBKabupaten Rembang
Setelah meneruskan aduan/laporan dari warga desa Karangmangu berkaitan dengan usulan/permintaan lapangan sepak bola, bersama ini disampaikan penjelasan dari Pj. Kepala Desa Karangmangu.
Saya selaku Pj. Kepala Desa Karangmangu TMT 20 Januari 2024.
Beberapa minggu yang lalu telah didatangi oleh ketua Karangtaruna desa Karangmangu dengan maksud menyampaikan usulan/permintaan para pemuda desa Karangmangu.
Usulan tersebut adalah untu dibuatkan lapangan sepakbola untuk kegiatan pemuda desa Karangmangu.
Saran yang kami sampaikan, karena usulan/permintaan lapangan sepakbola harus ditentukan melalui Musdes (Musyawarah Desa), maka kami sampaikan usulan/permintaan tersebut akan kami bahas dalam Musrenbangdes desa Karangmangu hari Sabtu tanggal 28 September 2024
Selesai
Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:53 WIBKabupaten Rembang
Laporan selesai. Terima kasih.