Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB00877080

Rincian Aduan

LGMB00877080

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
16 Aug 2025
2 ditandai
Kepada Yth. Pimpinan Kantor Samsat Slawi, Saya selaku wajib pajak merasa kecewa dengan pelayanan di Kantor Samsat Slawi. Berikut beberapa hal yang saya temui: 1. Jam pelayanan tidak sesuai informasi. Jam pelayanan tertera dimulai pukul 08.00, namun pada pukul 08.15 belum ada persiapan sama sekali. Pegawai tampak bercanda dan bergurau (silakan cek CCTV). Mohon diperjelas, apakah pukul 08.00 adalah jam buka gerbang atau jam mulai pelayanan? Kami juga memiliki urusan lain yang harus diselesaikan tepat waktu. 2. Tidak ada sistem antrean dan fasilitas suara yang memadai. Mengapa tidak diterapkan nomor antrean dan minimal pengeras suara di loket pembayaran pajak tahunan? Pada jam padat (pukul 10.00–11.00), suara petugas sama sekali tidak terdengar, terutama bagi wajib pajak yang duduk di bagian belakang. Apakah kami semua harus berdiri di depan loket untuk mendengar panggilan? Mohon perbaiki kualitas pelayanan. Silakan lihat ulasan Google tentang kantor Anda — banyak sekali masukan dan keluhan yang serupa. Jika pelayanan terus seperti ini, jangan salahkan wajib pajak bila lama-kelamaan menjadi tidak tertib. Ingat, gaji Bapak/Ibu berikut fasilitas kantor dibiayai dari pajak yang kami bayarkan.

Disposisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:17 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:18 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:29 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat sore kak, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik kembali. Terlampir kami sampaikan klarifikasi dari UPPD Kabupaten Tegal.