Rincian Aduan : LGMB00568851

Selesai Public

KOTA TEGAL, 08 Jan 2025

assalamuallaikum saya sebagai warga kota tegal memohon kebijkakan dan aduan untuk menindak ada melakukan edukasi ketegasan masalah penetapan dan peyelarasan tentang tempat hiburan malam yang semakin meraja rela di kota tegal. dengan indikasi : 1. pakian yang tidak sopan yang menimbulkan ke gaduhan. 2. jam kerja yang tidak sesuai dgn aturan jam kerja pada waktu jam 3 - 4 pagi. 3. tempat istirahat mess yg ada di satu lokasi ada di belakang sebagai tempat persembunyian. 4. banyak yg mengkonsumsi pil kuning ( pil anjing ). 5. tidk pernah di bulikasi dgn melakukna test kesehatan uji urine. 6. penjualan wanita. 7. tempat penyimpanan miras di suatu tempat atua mobil manager atau mobil managemen. 8. banyaknya oknum TNI polri jadi pengunjung yang datang pasti malam hari setelah jam sidak selesai atau jam 1 malam lebih. 9. ruang ada yg terkunci dengan alasan kunci tidak tahu padahal tempat itu sebagai tempat persembunyian. 10. sidak di lakukan hanya sampling tidak sidak total setiap ruangan di gledah. 11. tiap ada event pakaian mandi, pakain bigini trnsparan, pakaian tidur di jadikan seragam. 12. perpanjangan perijinan yg tidak di transparankan. 13. banyak nya oknum satpol PP, TNI POLRI Yang jadi backup pada akhirnya sidak itu bocor di anggap aman. kami sebagai warga kota tegal mrmohon kepada pemerintah propinsi untuk menindak dengan tegas tempat hiburan malam banyaknya pemandu lagu tanpa jmainan kesehatan dibkarenkan sistem patner. jadi saya mohon bnatuan bapak gubernur untuk menindak aturan ketegasan kepada pemilik atau manager yg bermain di tindak tegas. contoh di tempat Hiburan malam EXCITE LONGUE KOTA TEGAL. banyaknya masalah dan aturan yg di abaikan. demikian aduan ini atas terkabulnya saya ucapkan terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini