Detail Aduan
Rincian Aduan : LGMB00557107
KABUPATEN PATI, 01 Aug 2024
Mohon di tindak lanjuti untuk tidak memperpanjang masa jabatan pj bupati pati bpk henggar. Semenjak ada beliau banyak sekali peraturan yang di ubah , bukannya menguntungkan semua pihak malah merugikan semua pihak. Menguntungkan beliau saja. Bilang nya tdk ada rekrutmen krna peraturan , ini nyatanya rsud kardinah tegal rekrutmen baru saja. Mau mengisi jabatan kepala dinas saja beliau tdk berani , tdk seperti kabupaten lain yng ada pj bupati nya yng berani rekrutmen / melantik kepala dinas yng kosong. Tolong dengan hormat kpd pj gubernur untk tdk memperpanjang masa jabatan pj bupati pati. Matur nuwun
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 01 Agustus 2024 - 20:12 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 02 Agustus 2024 - 11:56 WIB
Kabupaten Pati
dikembalikan, karena bukan kewenangan pemkab
Disposisi
Jumat, 02 Agustus 2024 - 14:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Agustus 2024 - 08:16 WIB
BIRO UMUM
Laporan diterima untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 05 Agustus 2024 - 08:18 WIB
BIRO UMUM
Laporan diteruskan ke Pihak terkait
Selesai
Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:13 WIB
BIRO UMUM
Selamat pagi, Bapak/Ibu
Terkait dengan aduan yang disampaikan, dapat kami sampaikah bahwa telah dilakukan pelantikan untuk Pj Bupati Pati. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut:
https://jatengprov.go.id/publik/lantik-pj-bupati-pati-dan-cilacap-ini-pesan-khusus-nana-sudjana/
Matur nuwun