Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB00557107

Rincian Aduan

LGMB00557107

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
01 Aug 2024
0 ditandai
Mohon di tindak lanjuti untuk tidak memperpanjang masa jabatan pj bupati pati bpk henggar. Semenjak ada beliau banyak sekali peraturan yang di ubah , bukannya menguntungkan semua pihak malah merugikan semua pihak. Menguntungkan beliau saja. Bilang nya tdk ada rekrutmen krna peraturan , ini nyatanya rsud kardinah tegal rekrutmen baru saja. Mau mengisi jabatan kepala dinas saja beliau tdk berani , tdk seperti kabupaten lain yng ada pj bupati nya yng berani rekrutmen / melantik kepala dinas yng kosong. Tolong dengan hormat kpd pj gubernur untk tdk memperpanjang masa jabatan pj bupati pati. Matur nuwun

Disposisi

Kamis, 01 Agustus 2024 - 20:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Dikembalikan

Jumat, 02 Agustus 2024 - 11:56 WIB

Kabupaten Pati

dikembalikan, karena bukan kewenangan pemkab

Disposisi

Jumat, 02 Agustus 2024 - 14:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO UMUM

Verifikasi

Senin, 05 Agustus 2024 - 08:16 WIB

BIRO UMUM

Laporan diterima untuk ditindaklanjuti

Progress

Senin, 05 Agustus 2024 - 08:18 WIB

BIRO UMUM

Laporan diteruskan ke Pihak terkait

Selesai

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:13 WIB

BIRO UMUM

Selamat pagi, Bapak/Ibu

Terkait dengan aduan yang disampaikan, dapat kami sampaikah bahwa telah dilakukan pelantikan untuk Pj Bupati Pati. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut:

https://jatengprov.go.id/publik/lantik-pj-bupati-pati-dan-cilacap-ini-pesan-khusus-nana-sudjana/


Matur nuwun