Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGMB00393092

Rincian Aduan

LGMB00393092

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
22 Jul 2025
0 ditandai
Izin lapor Bapak, untuk jalan Secang-Semarang bangjo simpang 4, rawan terjadi kecelakaan dari arah Semarang, hampir tiap tahun ada kejadian lebih dari 1, rata2 penyebabnya karena rem blong dan mengantuk, meskipun sudah ada jalur penyelamat. Menurut saya hal tersebut harus selalu dievaluasi, terlebih dulu pernah ada korban seorang pelajar, sopir truk, serta membayakan pejalan kaki, dsb. Untuk kejadian terbaru menabrak tiang listrik. Tahun lalu saya sudah usul rambu2, polisi tidur/speed bumper, dsb lewat laporgub juga tapi belum terealisasi secara 100%. Untuk itu demi keamanan & kemaslahatan bersama saya izin usul lagi sebagai berikut 1. 200m sebelum jalur penyelamat mohon diberi RAMBU2 JALUR PENYELAMAT, RAMBU2 TURUNKAN KECEPATAN/TURUNKAN GIGI, kalau bisa lebih dari 1 tentang keberadaan jalur penyelamat, agar pengemudi bisa antisipasi dari jauh2. Selama ini tidak ada rambu2, jadi pengemudi yang sudah terlanjur blong sudah melewati/tidak lihat jalur penyelamat. 2. Tolong turunan krincing - secang setelah pertigaan diberi POLISI TIDUR, SPEEDBUMPER, PITA KEJUT warna PUTIH seperti di jalan tol. Harapannya kalau ada hal tsb pengemudi akan mengerem lajunya, jika remnya blong akan terasa blong sehingga bisa antisipasi ke jalur penyelamat. Selain itu pengemudi yang mengantuk akan tersadar kembali. 3. Tolong Pasang LAMPU KUNING HATI2 di beberapa titik, agar pengemudi menurunkan kecepatannya, tidak membiarkan lajunya 4. Tolong diberikan PENERANGAN di sebelah kiri jalan, dari pertigaan krincing s.d. setelah jalur penyelamat, karena sekarang ini penerangannya lebih terang yang sebelah kanan jalan yang arah Semarang, dibandingkan jalan arah Jogja/Magelang yang kiri jalan sehingga jalur penyelamat kurang terlihat secara jelas karena berada di sisi kiri terima kasih, semoga Allah selalu melindungi kita semua

Disposisi

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Dikembalikan

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:04 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terkait dengan laporan tersebut bukan merupakan kewenangan dari BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta. Terimakasih.

Disposisi

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPTD Kelas I Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:09 WIB

BPTD Kelas I Jawa Tengah

Akan kami ajukan pada anggaran tahun depan