Rincian Aduan : LGLS55790619

Selesai Public

LAIN-LAIN, 09 Jan 2019

Yth LKPP & ULP JAWA TENGAH
dalam sistem Pengadaan barang dan Jasa,
Yang ingin kami tanyakan dan memohon informasi adalah;
1. Mengapa di Jawa Tengah untuk Upload Dokumen Penawaran menggunakan system SPAMKODOK ?
Yang mana Bagi penyedia yg belum Aktivasi Spamkodok tsk spt mengikuti lelang di Jawa tengah, dikarenakan batas waktu aktivasi makaimal 3 hari, dan lagi harus datang ke ulp/lpse di jawa tengah.
Bagi kami yang berada diluar jawa tengah rasanya akan menghambat proses keikutsertaan dalam tender tersebut.
2. Apakah tdk sebaiknya Proses Aktivasi SPAMKODOK tersebut dilaksanakan secara online, agar lebih efisien dan efektif, seperti proses2 yang lainnya. Dan karena mengingat Penyedia telah melakukan Verifikasi pada waktu mendaftar LPSE ditempat terdekat.

Sebagai perbandingan LKPP sendiri menggunakan Apendo untuk mengupload dokumen.

Demikian sy sampaikan, mohon informasi lebih lanjut.

Salam

0 Orang Menandai Aduan Ini