Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGLS30349989
Rincian Aduan
LGLS30349989
Selesai
Public
YTH. PUNGLI, kami orang tua siswa keberatan dgn diadakan terus PUNGLI di SMAN 6 Semarang modusnya adalah membayar SPP RP.217.000/bln/Siswa. Menurut ket. Dari pihak sekolah ini kebijakan PemProv. JATENG...bagaimana dgn program pemerintah pusat ttg dana BOS?..kok bisa berubah?...bagaimana program WAJAR 12 thn yg dicanangkan pem. Pusat?...(dulu nda bayar SPP skg malah bayar)Trims PUNGLI.
Disposisi
Senin, 18 September 2017 - 08:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 19 September 2017 - 07:55 WIBDINAS PENDIDIKAN
Menyesuaikan dan melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008, Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75 tahun 2016, serta Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 12 tahun 2017.
Selesai
Selasa, 31 Oktober 2017 - 08:27 WIBDINAS PENDIDIKAN
laporan telah ditanggapi