Rincian Aduan : LGLS25634555

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 23 Feb 2017

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

Saya Mulua beralamat di Kalibata, Jaksel ,Dengan ini memohon kepada Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah dan PT. Semen Indonesia agar segera menghentikan tindakan melecehkan hukum dan Peradilan dengan terus memaksakan mengeluarkan izin lingkungan baru pabrik semen di Rembang yang seyogyanya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali No 99/PK/TUN 2016 pada 5 Oktober 2016. Tindakan mereka tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan serta merampas hak-hak agraria masyarakat Kendeng.Kami juga meminta Bapak secara tegas memastikan Ganjar Pranowo dan PT. Semen Indonesia menghormati dan mentaati kesepakatan dengan tidak mel

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini