Rincian Aduan : LGLS22490905

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 22 Jan 2019

Yth. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,

LAPOR HENDY Saya siswa SMA Negri 8 Semarang ingin memberitahukan kebijakan sekolah saya yang baru bahwa siswa dilarang mencharger handphone disekolah,saat istirahat pun kami tidak boleh,ketahuan mengecas hp kami disita#$0Apadahal kami pulang sekolah pukul 15.30 ,dan batre hp juga tidak kuat jika sampai sore#$0A

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini