Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG98762964
Rincian Aduan
LGIG98762964
Disposisi
Kamis, 26 Januari 2023 - 09:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Januari 2023 - 09:52 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 26 Januari 2023 - 09:52 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 26 Januari 2023 - 11:35 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi informasi. Perlu kami sampaikan syarat penerima KJS adalah fakir miskin tidak produktif, dengan kriteria sebagai berikut :
- Penyandang Disabilitas;
- Penyakit kronis;
- Belum mendapat program dari pusat, kecuali Jaminan Sosial Kesehatan;
- Berdomisili di wilayah Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut berdasarkan informasi dari perangkat desa setempat, bahwa saudara pengadu sudah mendapatkan program pemerintah berupa sembako dan PBI JKN, yang bersangkutan memang dalam kondisi sakit.
Demikian untuk menjadikan maklum (DINSOS P2PA)