Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG98156695
KABUPATEN GROBOGAN, 16 Apr 2023
Lapor pak jalan perbatasan antara ds sdadi dan desa lajer penawangan deket jembatan sangan tidak layak pak dan membahayan ...
Alamatnya perbatasan desa lajer dan desa sedadi kecamatan penawangan kabupaten grobogan
Disposisi
Minggu, 16 April 2023 - 21:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 April 2023 - 09:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 17 April 2023 - 09:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Penawangan
Progress
Senin, 17 April 2023 - 10:01 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Senin, 15 Mei 2023 - 15:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya
Untuk ruas jalan perbatasan desa Sedadi dan Desa Lajer Penawangan merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten dengan nama ruas Jl. Sedadi - Karangrowo Ruas 25 dengan Panjang 4,263 km dan lebar 3,5 m, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan survey lapangan yang telah dilakukan, pada beberapa titik kondisi jalan mengalami kerusakan, sesuai dengan program kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 akan ditangani melalui :
1. Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan yang merupakan penanganan sementara sehingga dapat memberikan kelancaran masyarakat pengguna jalan tersebut.
2. Telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1.011.115.000,00 untuk Pembangunan Talud Ruas Jalan Sedadi - Karangrowo Kec. Penawangan, yang berfungsi untuk mengamankan badan jalan di ruas jalan tersebut.
3. Untuk pelaksanaan pekerjaan Tahun Anggaran 2023 saat ini sedang dilaksanakan proses pembuatan DED untuk merencanakan konstruksi yang akan digunakan dalam penaganan pekerjaan tersebut.
4. DPUPR Kabupaten Grobogan juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana sebagai pihak yang mengelola Kali Lanang untuk bersinergi melakukan penanganan tebing Kali Lanang di sepanjang lokasi tersebut.
Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grobogan
Demikian disampaikan dan Terima Kasih