Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 11 Juli 2019 - 11:51 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 18 Agustus 2019 - 13:07 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara
Selesai
Minggu, 18 Agustus 2019 - 13:08 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
kalau yg diaebut sodara itu PTSL makan akan kami jelaskan sebagai berikut untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih