Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG97963488

Rincian Aduan

LGIG97963488

Selesai Public
LAIN-LAIN
24 Apr 2024
1 ditandai
Aduan : ijin bertanya bpk/ibu,saya warga klaten melamar kerja di sebuah perusahaan.dan sebelum masuk perusahaan saya disuruh MCU ( medical check up ) dirumah sakit sloam semarang,lokasi kerja saya di Jawa timur,pada hari pertama masuk untuk induction,saya merasa saya nggak sanggup melaksanakan pekerjaan yg nantinya bakal saya jalani,dan saya memutuskan pulang kampung ke klaten,setelah itu saya di chat dari pihak perusahaan untuk mengembalikan ganti biaya MCU karna saya tidak jadi bersedia bekerja di perusahaan tersebut,yg ingin saya tanyakan,apakah memang biaya MCU itu ada aturan harus mengganti ketika saya tidak jdi kerja diperusahaan tersebut.mohon pencerahan dari bpk/ibu..terima kasih.

Disposisi

Rabu, 24 April 2024 - 13:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 29 April 2024 - 12:52 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 29 April 2024 - 12:53 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan karena letak perusahaan berada di Jawa Timur maka ini adalah ranahnya Disnaker Provinsi Jawa Timur. namun terkait informasi yg saudara tanyakan bahwa Mcu pekerja atau calon pekerja merupakan beban perusahaan namun jika berhenti kerja sepihak bisa saja pihak perusahaan meminta ganti rugi yg lebih besar karena pekerja berhenti sepihak bisa dituntut perusahaan ganti gaji yg blm dibayarkan sesuai lama perjanjian kerja yg diperjanjikan. terimakasih

Selesai

Senin, 20 Januari 2025 - 16:32 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai