Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG97258964
KABUPATEN TEMANGGUNG, 22 May 2023
Mewakili keluhan wali murid peserta PPDB SMP 2023 (Temanggung) :
1. Jalurnya bernama zonasi Zonasi kenapa malah lebih didominasi dengan penilaian umur.
Hal itu bisa dilihat dari penentuan point sbb :
0- 1km : 200
1- 2km : 150
2- 6km : 100
Dan
15 th keatas : 20
13- 15th : 200
13 th kebawah : 10
Apabila ditemukan point yg sama, yg menentukan rangking juga bukan jarak rumah ke sekolah namun usia berdasarkan hari.
2. Banyak kasus anak tidak mendapatkan sekolah terdekat karena kalah usia, dan berimbas pada berbagai hal teknis lainnya. Tahun depan apabila zonasi tidak banyak membantu anak mendapatkan sekolah, nama jalur PPDB mohon diganti menjadi *Jalur Usia*
3. Kegiatan simulasi ppdb tidak menyertakan point usia berdasarkan hari sebagai penentu peringkat.
Pada saat simulasi PPDB yang dijadikan dasar peringkat adalah kecepatan waktu pendaftaran online di aplikasi ppdb
4. Diberikan sosialisasi yang masif kepada siswa dan masyarakat umum mengenai dominasi komposisi masing masing sekolah adalah
Disposisi
Senin, 22 Mei 2023 - 08:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Mei 2023 - 10:07 WIB
Kabupaten Temanggung
terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Kamis, 08 Juni 2023 - 08:33 WIB
Kabupaten Temanggung
Yth. Sedulur Temanggung
Terimakasih atas informasi yang disampaikan, bersama ini kami sampaikan bahwa Pelaksanaan PPDB Kab. Temanggung berdasarkan Perbup Nomor 11 Tahun 2023 dan Juknis PPDB Nomor 420/1305 Tahun 2023, masukan yang disampaikan akan kami gunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan PPDB di tahun selanjutnya.
Terima Kasih.
Selesai
Senin, 19 Juni 2023 - 14:06 WIB
Kabupaten Temanggung
Terima kasih, Semoga bermanfaat dan dapat diterima