Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG96959403

Rincian Aduan

LGIG96959403

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
01 Oct 2023
0 ditandai
Smp n 1 Cimanggu

Cilacap Cimanggu desa cilempuyang
Perihal pungutan/tarikan iuran sodakoh/infak yg jumlahnya cukum membebani bagi para wali murid.
Kelas 1 sebesar 900k sekian
Kelas 2 & 3 saya lupa besarannya.

Disposisi

Minggu, 01 Oktober 2023 - 07:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 02 Oktober 2023 - 08:14 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Senin, 02 Oktober 2023 - 08:26 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGIG96959403 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Senin, 02 Oktober 2023 - 10:02 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGIG96959403 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Perlu kami sampaikan pungutan dlm bentuk apapun tidak dibenarkan, untuk itu sebagai bentuk pencegahaan Dinas kami mengeluarkan surat Larangan pungutan dengan nomor 400.3.5/1031/15 tanggal 13 Juli 2023 tertuju kepada Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Cilacap tembusan Korwil Bidik Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap dan Koordinator Pengawas.